Laman

Laman

Minggu, 30 November 2014

WAKTU KHUSUS BEKAM

WAKTU KHUSUS BEKAM
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Waktu yang paling
baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan
qamariyah)”.
Secara alamiah pada tanggal tersebut cairan-cairan dalam tubuh bergolak dan mencapai
puncak penambahannya. Jika di awal bulan darah belum bergejolak sedangkan di akhir bulan darah
sudah mulai berkurang.
Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan
penjagaan diri terhadap penyakit. adapun untuk kasus tertentu misalnya sakitnya tidak tepat/ jauh
pada tanggal tersebut bisa dibekam pada waktu sakit karena saat itu darah dalam keadaan tidak
normal.
Dari Anas RA, berkata Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda'ain dan tengkuk. Beliau
berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan hijrah (HR. Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah SAW
bersabda: "Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21, maka itu akan menyembuhkan
semua penyakit" (HR. Abu Dawud, (3861), hasan). Ibnul Qoyyim berkata: " Semua hadits ini sesuai
dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pekan ketiga
dari setiap bulan, lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan maupun akhir bulan.
Namun, bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu
dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski di awal bulan atau akhir bulan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar