ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah SAW.
Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang
bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau
mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah
meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab,
“Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya.
Dalam hati aku berkata, “Kalau memang dia benar-benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan
membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa
tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah SAW memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak
menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang
meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pengobatan dengan bekam hijamah di bagian pundaknya
karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan
menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan
Anshar.
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman
dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan
Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada
zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk
menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa
menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara
Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan
pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak
berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan
kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.
PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam
tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun
sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal
dengan istilah "Cuping Therapeutic Method". Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.
Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan
membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam
sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam
atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah
yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau
menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al Mihjam atau
al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit
pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan
mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang
menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit
dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan
jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang
disebut al fashdu.
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh
dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang
sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan,
sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser
Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang
bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau
mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah
meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab,
“Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya.
bekam panggilan bandung |
membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa
tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah SAW memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak
menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang
meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pengobatan dengan bekam hijamah di bagian pundaknya
karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan
menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan
Anshar.
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman
dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan
Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada
zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk
menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa
menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara
Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan
pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak
berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan
kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.
PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam
tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun
sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal
dengan istilah "Cuping Therapeutic Method". Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.
Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan
membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam
sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam
atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah
yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau
menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al Mihjam atau
al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit
pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan
mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang
menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit
dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan
jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang
disebut al fashdu.
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh
dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang
sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan,
sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser